Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com-Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, akan memediasi terkait konflik lahan yang dialami warga Gampong Seune...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com-Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, akan memediasi terkait konflik lahan yang dialami warga Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon, yang masuk dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil
Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., saat di jumpai di Meuligoe Bupati, Jumat (12/07/2024) kemarin sore.
Baca:https://https://www.liputaninvestigasi.com/2024/07/warga-miliki-sertifikat-sah-bksda-aceh.html
Cut Syazalisma mengatakan bahwa Pemda akan secepatnya memfasilitasi atas persoalan ini untuk mencari langkah-langkan dan solusi terkait konflik lahan tersebut.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat setempat, tentu kita akan segera mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan baik itu dari masyarakat maupun dari BKSDA Aceh,” kata Pj Bupati, Cut Syazalisma.
Baca:https://www.liputaninvestigasi.com/2024/07/kawasan-konservasi-di-klaim-sepihak.html
Ditambahkan, Pj Bupati walaupun BKSDA Aceh sudah ke lokasi, sifatnya hanya sosialisasi dan menetapkan batas-batas masuk kawasan konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil di gampong tersebut.
“Saya berharap masyarakat untuk tetap bersabar dalam persoalan ini, tentu pemda akan segera mengambil langkah agar persoalan ini dapat diselesaikan sebaik-baiknya,” pungkasnya.||NB