Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh secara tiba-tiba mengklaim lahan milik masyarakat Gampong...
Aceh Selatan/liputaninvestigasi.com-Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh secara tiba-tiba mengklaim lahan milik masyarakat Gampong Seunebok Jaya, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Masuk dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
Perwakilan warga Seunebok Jaya, Harbaini kepada wartawan mengatakan sangat menyayangkan sikap BKSDA yang mengklaim tanah warga setempat masuk dalam kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Rawa Singkil atas dasar yang jelas. Sementara tanah yang diklaim itu sudah puluhan tahun kita tempati.
"Lahan itu sudah lama kami tempati sebelum ada program transmigrasi pada tahun 1990 yang diperuntukan bagi masyarakat yang meliputi 300 KK baik itu warga lokal dan warga luar daerah,"kata Harbaini di Tapaktuan, Selasa 9 Juli 2024.
Harbaini menjelaskan, lahan yang dibuka seluas 688 Hektar lebih dan masyarakat mendapat jatah untuk di kelola 2 Hektar per KK dengan rincian lahan perkarangan, lahan pertanian serta lahan perladangan.
"Pada tahun 1996, BPN Aceh Selatan mengeluarkan Sertifikat tanah untuk 300 KK yang dibagi tiga sertifikat yakni lahan perkarangan, Pertanian dan perladangan, karena konflik pada saat itu banyak warga transmigrasi yang eksudos, maka tersisa 100 KK yang terdaftar dan bersertifikat,"jelas Harbaini.
Dari mana pihak BKSDA mengambil titik, tiba-tiba di tahun 2024 ini ditetapkan sebagai kawasan Konservasi suaka marga satwa Rawa Singkil, sementara warga dulu menggarap lahan tersebut di tahun 1990.
"Warga tidak habis pikir, penyerobotan tanah perampasan hak tanah yang dilakukan oleh pihak BKSDA Aceh secara sepihak tanpa ada musyawarah, tentu kami masyarakat tidak tinggal diam untuk melawan mempertahankan tanah kami dengan dibuktikan dokumen yang sah,"tegas Harbaini
Pihaknya berharap terkait hal ini, Pemkab Aceh Selatan segara mengambil langkah dan hadir di dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga ke depan jangan terjadi konflik antara Warga dengan BKSDA.
"Dan juga kami meminta kepada Presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo serta Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk turun tangan atas dugaan penyerobotan yang dilakukan pihak BKSDA Aceh tanpa ada dasar-dasar yang jelas,"ungkapnya.
Hingga berita ini tayang, pihak BKSDA belum berhasil di konfirmasi media ini'.||NB