SAPA Apresiasi Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Banda Aceh/liputaninvestigasi.com- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyambut positif dan memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitu...




Banda Aceh/liputaninvestigasi.com- Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyambut positif dan memberikan apresiasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Keputusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam memperkuat demokrasi dan keterwakilan di tingkat daerah.

Menurut SAPA, putusan ini membuka peluang yang lebih luas bagi calon kepala daerah dari berbagai latar belakang, terutama bagi mereka yang sebelumnya terkendala oleh syarat ambang batas yang dinilai terlalu tinggi. Dengan adanya perubahan ini, partisipasi politik diharapkan semakin inklusif dan representatif, mencerminkan keinginan masyarakat secara lebih adil.

"Kami sangat mendukung putusan MK ini. Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan lebih inklusif, terutama di daerah seperti Aceh yang memiliki keanekaragaman politik dan sosial yang unik," kata Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak,SH, kepada media ini, Rabu 21 Agustus 2024.

SAPA menekankan bahwa perubahan ini tidak hanya memberikan kesempatan lebih besar bagi calon independen atau partai kecil, tetapi juga mendorong persaingan yang lebih sehat dan kompetitif dalam pemilihan kepala daerah. Mereka berharap, ke depan, putusan ini dapat meningkatkan kualitas pemimpin daerah yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Kami mengapresiasi MK yang telah mendengarkan aspirasi berbagai pihak dan membuat keputusan yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berkeadilan," tambahnya.

SAPA akan terus memantau implementasi putusan ini dan memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan semangat demokrasi yang lebih inklusif dan transparan.

"Putusan MK ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi proses demokratisasi di Aceh dan seluruh Indonesia, dengan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua pihak yang ingin berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah," pinta KaDiv Advokasi dan Kebijakan SAPA, Ishak,SH.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: SAPA Apresiasi Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
SAPA Apresiasi Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieuUhNcftj1nOqhHd-nl5mlM-RzaNKnNOkPuTQRNmxuNd7IStFMdWcL1hWrLtupQUqCt0wEsORLim27cIkTDI5B_CfdbLD9YadDJby02LpkoJTEaORao15HVkuK2BxkebjGwsfpVDRTXkq6ZkeCz3keVXJQ32UCJ5S2IJbuAjQQ5BP5sIguWc5_GqwvzxP/s320/IMG-20240821-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieuUhNcftj1nOqhHd-nl5mlM-RzaNKnNOkPuTQRNmxuNd7IStFMdWcL1hWrLtupQUqCt0wEsORLim27cIkTDI5B_CfdbLD9YadDJby02LpkoJTEaORao15HVkuK2BxkebjGwsfpVDRTXkq6ZkeCz3keVXJQ32UCJ5S2IJbuAjQQ5BP5sIguWc5_GqwvzxP/s72-c/IMG-20240821-WA0022.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/08/sapa-apresiasi-putusan-mk-ubah-ambang.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/08/sapa-apresiasi-putusan-mk-ubah-ambang.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy