Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Beredarnya berita dari beberapa media online tentang adanya oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan diduga laku...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com-Beredarnya berita dari beberapa media online tentang adanya oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan diduga lakukan Pungli.Menyikapi hal tersebut Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan disampaikan oleh Teuku Zulpardi, SH., MM (Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin) menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan Mahmud Padang Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) itu tidak mendasar.
Secara tegas kami nyatakan bahwa isu terkait pungutan liar terhadap honorarium pendamping PKH adalah tidak mendasar dan sama sekali tidak benar'.ucap Zulfardi melalui Wartawan di Tapaktuan, Jum,at (04/9/2024)
Zulfardi menyatakan hal ini dikarenakan Dinas Sosial Aceh Selatan dalam melakukan pembayaran belanja telah sepenuhnya melaksanakan sistim pembayaran non tunai, artinya setiap melakukan pencairan uang belanja honorarium dan uang belanja lainnya langsung dengan cara transfer ke rekening masing–masing penerima.
Sehingga kami bisa membuktikan setiap proses pembayaran belanja honorarium pendamping PKH ada lembar bukti transfer bank dan dibayarkan sesuai dengan besaran seperti yang terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Sosial Aceh Selatan dan hal ini bisa dikonfirmasi langsung ke setiap pendamping PKH'.jelasnya
Pernyataan dan tuduhan Mahmud Padang betul-betul tidak logika dan memakai akal sehat, bagaimana mungkin besaran honorarium pendamping PKH yang setiap bulannya hanya Rp. 500.000,- kemudian dilakukan pemotongan juga sebesar Rp. 500.000,.
Tuduhan yang tidak mendasar ini cenderung tendensius dan menjurus mencemarkan nama baik pejabat yang ada di Dinas Sosial Aceh Selatan'.Oleh karena itu kami menantang pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti atas tuduhan tersebut sehingga isu ini tidak menjadi bias dan menjadi isu liar.Tegas Zulfardi
Pada kesempatan ini kami juga mengklarifikasi tuduhan mengenai ancaman dan isu keterlibatan pendamping PKH dalam Pilkada Aceh Selatan tahun 2024 untuk memenangkan pasangan calon tertentu juga merupakan pernyataan yang tidak benar dan tidak mendasar, namun cenderung menuduh serta mendzalimi para pendamping PKH yang selama ini telah bekerja sepenuh hati.
Dalam melakukan pendampingan yang merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemberdayaan kepada KPM PKH dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan kualitas hidup, membantu KPM PKH dalam menghadapi tantangan sehari-hari, membantu KPM PKH dalam membimbing anak-anak menuju perkembangan yang optimal serta Menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.sebutnya.
Isu mengenai keterlibatan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan beserta pendamping PKH di setiap momen kontestasi politik baik itu Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Aceh Selatan bukan lah isu baru dan ini selalu menjadi isu gorengan politik pihak tertentu dan tidak bertanggung jawab demi untuk kepentingan dan tujuan tertentu.
Maka ini secara tegas kami nyatakan bahwa saat ini focus sepenuhnya berada pada tanggungjawab professional dan tugas pelayanan masyarakat sesuai dengan fungsi dan mandat yang telah diberikan dan isu yang menyebutkan keterlibatan kami dalam kegiatan politik terkait pilkada Aceh Selatan 2024 adalah tidak benar dan tanpa dasar'.tandasnya.||NB