Aceh/liputaninvestigasi.com- Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi seluruh rakyat I...
Aceh/liputaninvestigasi.com- Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Aceh. Dalam pidato pelantikannya, Prabowo berjanji untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan memberantas korupsi.
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menegaskan bahwa semangat memberantas korupsi yang disampaikan oleh Prabowo harus diwujudkan dalam tindakan nyata, karena korupsi adalah kejahatan besar yang merusak cita-cita bangsa dan menghambat kesejahteraan rakyat.
"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto membuktikan bahwa ucapannya sesuai dengan tindakannya. Korupsi harus diberantas dengan serius karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi masyarakat Aceh yang hingga kini belum merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah secara penuh akibat korupsi pejabat," kata Ketua SAPA Fauzan Adami. Senin 21 Oktober 2024.
"Meskipun sekitar Rp100 triliun dana Otonomi Khusus (Otsus) telah disalurkan, Aceh masih berada pada posisi tertinggi kemiskinan di Sumatera. Ini bukti nyata bahwa korupsi telah menghambat pembangunan," tegas Ketua SAPA tersebut.
Menurutnya, Aceh berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Ekonomi masyarakat yang semakin terpuruk, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatnya kriminalitas dan perceraian adalah bukti nyata dampak korupsi yang dilakukan oleh pejabat. Dana yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan rakyat, justru dimanipulasi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Oleh karena itu, SAPA meminta agar Presiden Prabowo memprioritaskan pemberantasan korupsi di Aceh dan mengusut tuntas kasus-kasus besar yang selama ini belum terselesaikan.
Beberapa kasus dugaan korupsi yang mencuat di Aceh, seperti kasus Kombatan GAM senilai Rp650 miliar, kasus kapal Hebat, proyek multiyears, beasiswa, BRA, wastafel, serta yang terbaru, PON Aceh-Sumut, harus diusut hingga tuntas. Hingga kini, aktor-aktor di balik kasus-kasus tersebut belum tersentuh hukum, termasuk skandal korupsi yang terjadi di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
"Kami mendesak agar dana Otsus Aceh diusut tuntas, dan hukum yang lebih berat diterapkan terhadap pelaku korupsi. Jangan ada lagi ruang bagi pejabat korup untuk merampas hak rakyat. Aceh harus menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya," pinta aktivis Aceh tersebut.
"Presiden Prabowo Subianto harus membuktikan bahwa perkataan sejalan dengan tindakan. Kami berharap, dengan langkah tegas beliau, Aceh dapat terbebas dari belenggu korupsi dan meraih kemerdekaan sejati di bidang ekonomi, sosial, dan politik, sebagaimana cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia," demikian pinta Ketua SAPA Fauzan Adami.