Langsa/liputaninvestigasi.com- salah seorang oknum staff Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) kota Langsa bernisial JF, melakuk...
Ironisnya, bila pemeriksaan aset desa yang dilakukan oleh oknum BPKD tersebut tentu diluar tupoksi kinerjanya. kepada media ini, salah seorang perangkat desa Gampong Kebun Ireng mengatakan bahwa, oknum staff BPKD nisial JF datang ke kantor Geuchik Kebun Ireng menanyakan persoalan Aset dan langsung diperiksanya, Rabu (02/10/2024).
"Apa yang di buku ini sudah semua barangnya di cek. Jika sudah, buat yang baru ikutin form yang dikasi pak Munir kemarin dan masukan kode barangnya," cetus JF yang di tiru percakapan oleh sumber media ini.
Selanjutnya, sumber media ini pun telah mencoba menghubungi Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul melalui via Whatsapp pada dini hari, Kamis 03 October 2024.
"Aset gampong bukan bagian dari objek yang dikelola Pemerintah Kota Langsa. Andai kami dilibatkan oleh Inspektorat maka kami bisa turun ke Desa," ujar sumber yang dapat dipercaya oleh awak media ini.
Bahkan, oknum perangkat desa tersebut juga menjelaskan, kepala BPKD Langsa menunjukan bahwa staff nya nisial JF tidak ada perintah tugas melakukan pemeriksaan aset gampong di desa itu.
"Dengan demikian, kami berharap Pj Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd menindak tegas onknum ASN staff BPKD bernisial JF yang dinilai sesuka hati melakukan tindakan tanpa persetujuan atau sepengetahuan atasan melakukan pemeriksaan aset gampong yang bukan menjadi tugasnya," pinta sumber itu. (Fud)