Foto: lokasi pekerjaan proyek RSU Langsa Langsa/liputaninvestigasi.com- Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul ...
Foto: lokasi pekerjaan proyek RSU Langsa |
Langsa/liputaninvestigasi.com- Terkait pemberitaan di salah satu media online yang berjudul "Proyek RSU Langsa diduga Abaikan APD dan Gunakan Seng Bekas" sejumlah Wartawan berhasil Komfirmasi PPTK pembangunan Ruang Rawat Inap pada RSU tersebut.
Kepada media ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Harris Gusnally, mengakui bahwa awak pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3.
"Nanti akan saya tegur para pekerja untuk menggunakan Alat Pelindung Diri atau K3," ucap Harris diruang kerja KTU pada Senin 04 November 2024.
Kemudian, pihak Wartawan juga menyinggung terkait seng bekas yang digunakan pada lingkaran pembangunan proyek tersebut.
"Mengenai pihak rekanan menggunakan seng bekas pada lingkaran pekerjaan itu, kita tidak tau pasti dikarnakan belum melihat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya," cetusnya.
Baca: Proyek RSU Langsa diduga Abaikan APD dan Gunakan Seng Bekas
Nah...!! Bila dikajikan atas ucapan seseorang PPTK itu, tentu sangat keliru. Karena kewajiban dan tugas PPTK tersebut harus diketahui berbagai persoalan atau mekanisme tempat ia bekerja.
"Sepertinya ucapan PPTK itu terkesan menutup-nutupi atau memang tidak faham dengan aturan kerjanya, ada apa..!!," ujar Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Roby Gunawan kepada media ini.
Lanjut Roby memaparkan, semestinya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari Dinas Kesehatan Langsa tidak salah taruh orang sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kerja proyek yang sedang di bangunkan itu.
"Mengapa hal ini bisa terjadi ditubuh Pemerintah Kota Langsa melalui Dinkes tersebut. Apakah mereka tidak faham dengan tupoksinya," sebut Roby seraya mengatakan, idealnya seorang PPTK itu dari Sarjana Teknik Sipil.
Hingga berita ditayangkan oleh pihak redaksi media Liputan Investigasi.com, namun Wartawan ini belum dapat keterangan dari pihak Rekanan dan pihak Dinas Kesehatan Langsa sebagai Penanggung Jawab. (Fud)