Banda Aceh/liputaninvestigasi.com- Pemerintah Aceh belum membayar penuh hutang kepada pihak ketiga pekerjaan Rumah Layak Huni Tahun Anggar...
Banda Aceh/liputaninvestigasi.com-Pemerintah Aceh belum membayar penuh hutang kepada pihak ketiga pekerjaan Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2022, Hal ini dipaparkan oleh Khaidir Amin salah seorang rekanan pembangunan Rumah Layak Huni tersebut.kepada wartawan.Sabtu (21/12/2024).
Khaidir Amin menyatakan pekerjaan itu telah di reviuw oleh Inspektorat sebutnya, dengan Nomor Reviuw 700/079/LHR/IA-III/2023 Tanggal 7 Agustus 2023. Yang sebelumnya telah dibayar 50% pada Anggaran Tahun 2024 kemarin.
Sejumlah rekanan mengeluh terhadap nasib mereka dan juga sudah cukup bersabar dalam menghadapi situasi sekarang ini, karna hampir tiga Tahun pekerjaan yang telah selesai dan telah juga serah terima tersebut belum sepenuhnya di bayar oleh pemerintah Aceh'.ungkapnya
Dia dan kawan - kawan mengaku tidak diprioritaskan oleh pemerintah Aceh padahal pekerjaan mereka adalah membantu menjalankan program pemerintah dalam mengentas kemiskinan'.
Saya dan rekan lainnya juga sampai dengan hari ini masih terlilit hutang kepada pekerja, toko bangunan dan bahkan terhutang kepada pihak Bank'.ujarnya
Hal senada juga diutarakan Hatta, kami sangat kecewa karena Pemerintah terkesan tidak adil dalam hal pembayaran hutang ini, karena mayoritas yang belum terbayarkan adalah pekerjaan yang telah selesai 100% alias gagal SPM.
Pemerintah justru membayar penuh terhadap pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja alias tidak selesai dalam waktu kerja yang ditentukan Dinas.Dinas Perkim lebih memilih membayar pekerjaan yang mengalami penambahan waktu kerja, alias pekerjaan itu tidak selesai tepat waktu, ketimbang membayar pekerjaan kami yang yang telah selesai 100% dengan waktu kerja yang dinas beri'.ucapnya.
Dalam hal ini, kami meminta kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Aceh, Kepada Kepala BAPPEDA Aceh, Kepada TAPA serta seterusnya Kepada Bapak Pj. Gubernur Aceh melakukan pelunasan hutang pekerjaan pembangunan Rumah Layak Huni yang tahun 2022 lalu.
Jika permintaan ini tidak diindahkan oleh Pemerintah Aceh dan oleh pihak terkait, maka akan menggeruduk dan akan melakukan aksi protes di kantor Dinas Perkim Aceh bahkan tidak segan - segan untuk menyegel kantor dinas Perkim Aceh'.tandasnya.||