Langsa/liputaninvestigasi.com- Alat berat Excavator (Beko) milik Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa yang ...
Langsa/liputaninvestigasi.com- Alat berat Excavator (Beko) milik Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa yang tenggelam pada Oktober 2021 lalu disebuah tambak di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur hingga kini belum diambil dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Informasi yang dihimpun awak media, Excavator yang merupakan aset Pemko Langsa tersebut tenggelam saat sedang mengerjakan pembuatan tambak (Kolam) yang diduga di luar daerah Kota Langsa.
"Hingga saat ini beko tersebut masih berada di tambak milik warga dengan kondisi tidak sempurna lagi. Seperti halnya Mesin Excavator, track atau roda kaki Excavator, Silinder Hidrolik Excavator dan lain sebagainya. Semua itu telah tampak di comot oleh orang tak di kenal," ungkap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya saat di temui awak media, Senin (20/01/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa pasca tenggelamnya Excavator tersebut pada bulan November 2021. Kemudian beberapa anggota DPRK Langsa turut datang ke tambak melihat kondisinya langsung. Terkait hal itu, kasus ini sempat menjadi sorotan dibeberapa media.
"Dulu pihak DPRK Langsa pernah turun ke lokasi untuk melihat kejadian itu, bahkan sempat viral diberitakan oleh sejumlah media online," katanya.
"Apakah aset Pemko Langsa (Excavator) itu cukup dibiarkan begitu saja di tambak warga," cetusnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa, Banta Ahmad, SStPi saat dikonfirmasi awak media belum ada tanggapan. (Fud)