Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial

Liputaninvestigasi.com- Apakah masih perlu bukti bila pengakuan dari masyarakat sudah final diberikan. Itulah sebabnya hukum jadi selalu dir...


Liputaninvestigasi.com-Apakah masih perlu bukti bila pengakuan dari masyarakat sudah final diberikan. Itulah sebabnya hukum jadi selalu dirasakan tidak adil untuk menegakkan rasa keadilan. Sebab sebelum ada bukti, maka anggapan tidak bersalah kepada orang yang bersangkutan, meski telah jelas melakukan tindak kejahatan, tetap saja  ngotot tidak bersalah dan minta bukti dari kesalahan yang telah dia lakukan.


Masalahnya bagi warga masyarakat, bukti itu tidak penting, tapi perilaku dan perbuatannya sudah lebih dari cukup untuk   menentukan sikapnya  terhadap perilaku jahat yang masih diminta untuk dibuktikan itu. Ikhwal kisah non viral no justice itu salah satu dari fenomena hukum yang cenderung adu kuat kelantangan suara keras yang harus diteriakkan. Jadi, kalau ada tidak berteriak saat diinjak oleh seorang aparat yang zalim, maka anda tidak bisa dianggap orang yang telah teraniaya atau dizalimi oleh aparat yang bersangkutan.


Sama halnya dengan saling gertak dalam faksun politik di Indonesia yang semakin fulgar dengan pamer seabrek dokumen skandal para pejabat, itu semacam ancang-ancang untuk bargaining dalam bentuk tukar-guling kasus semata. Sementara rakyat di pihak lain tetap saja dirugikan dari kasus yang diendapkan itu, karena  tidak dibuka kepada publik. Jadi, untuk kesekian kalinya telah terjadi perselingkuhan yang telah merugikan rakyat.


Lalu bisakah dibalik penyembunyian masalah skandal ini dapat dikenakan delik hukum yang menjerat mereka sebagai pelaku penyembunyian kesalahan dan keculasan orang lain yang telah merugikan rakyat  ?


Jawabannya jelas, tidak mungkin karena mereka yang bertikai itu adalah gajah dan badak, untuk tidak menggunakan istilah "banteng " yang memiliki kekebalan hukum yang setara. Dan rakyat seperti pelanduk terhimpit ditengah perkelahian yang lebih banyak menyasar kepada rakyat yang terluka lebih banyak dari mereka sebagai  pelaku dari  pertarungan yang tidak ada urusannya dengan rakyat.


Siaran pers tentang pemenang penghargaan Person of Year 2024 yang memposisikan Bashar Al-Assad, mantan Presiden Suriah dan mencatat pula Joko Widodo sebagai nominasi di dalamnya sungguh  menggambarkan preseden buruk dari situasi demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia di Indonesia, seperti dicatat YLBHI (Yayasan Lembaga Hukum Indonesia) yang memandang bahwa label tokoh paling koruptif sepanjang tahun 2024 yang dirilis Organized Crime and Corruption Reporting (OCCRP) berdasarkan poling (pendapat) umum yang memang tidak dilandasi oleh hukum, tetapi secara moral pendapat itu adalah pendapat dan penilaian dari orang banyak.


Lantas bisakah hasil sekumpulan pendapat umum itu dikenakan delik hukum, jawabannya yang pasti sulit diterima akal. Kecuali para pakar hukum bisa membuktikan pelanggaran poling OCCRP itu memiliki pelanggaran terhadap pasal hukum yang bisa dituduhkan. Isyarat dari Peter F. Gonta pun yang mengecam media Singapura menyebut Joko Widodo Tokoh Korup Dunia, mendesak pemerintah Indonesia untuk menanggapinya. Arti kata, dibalik seteru masalah stempel Presiden terkorup di dunia ini adalah masalah pemberitaan pers semata. Bukan masalah hukum lantaran terkait dengan etika, moral dan akhlak mulia manusia yang menyimpang dalam anggapan orang banyak.


Artinya, anggapan dari orang banyak itu yang menjadi pokok persoalan, apakah sungguh bisa dibenarkan atau tidak. Setidaknya, mengenai masalah pemberitaan seperti yang dilansir OCCRP maupun media dari Singapura itu, masuk dalam ranah etik profesi jurnalis internasional maupun nasional. Jadi, adakah masalah pendapat umum tidak   boleh disiarkan atau bisa dikenakan delik etik jurnalis. Atau dijerat oleh UU ITE ?


Maka masalah dari pangkal soal tentang fakta hukum dan fakta sosial memang tidak bisa dipaksakan untuk sama artinya. Fakta hukum tidak selalu bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya terjadi dan dialami serta dirasakan oleh masyarakat. Apalagi hanya sekedar emosi dalam keberpihakan -- entah dalam bentuk apa saja -- yang ada di luar kejujuran serta hati nurani yang sesungguhnya. Maka itu fakta hukum dan pengakuan publik terhadap suatu citra tokoh yang dianggap buruk wajar saja beredar diantara gerundelan hukum yang selalu berdalih tentang perlunya data dan fakta. Sebab realitas yang menghujam hati nurani masyarakat pun tidak ada bukti dan datanya yang nyata. Karena hanya bersemayam dalam hati dan dada yang menyesakkan. Seperti realitas dari pengalaman spiritual yang cuma cukup untuk dinikmati saja

Catatan kaki

Paparan ini ditulis seusai menyaksikan deklarasi dan unjuk rasa yang dikoordinasi oleh GRAO (Gerakan Rakyat Anti Oligarki) di Desa Kramat Sukawali, Tangerang, Banten, 8 Januari 2025. 

Jacob Ereste

Teluk Naga,  8 Januari 2025

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH Dunia EKONOMI HUKUM KRIMINAL mancanegara NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial
Fakta dan Data Hukum Yang Tidak Diperlukan Dalam Realitas Sosial
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhn0N4V6fFg9_U1Aon8fYW-fyYo9xb7KT8sp7kCL7jnSyMfod-bOQP7Bn4_chsqEicZN6cAn0V9cfJ-V7txyJP9_ZKOjAxzUs0H8AFcLRECzctjHLWWRMPkwpO7dTcfa1ioodgSHY64ajAs_hkP_tTMYXfSZpTDGfWkT3gXXIBOHAauBvi6vzjQdyE0P9x/s320/1000806968.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhn0N4V6fFg9_U1Aon8fYW-fyYo9xb7KT8sp7kCL7jnSyMfod-bOQP7Bn4_chsqEicZN6cAn0V9cfJ-V7txyJP9_ZKOjAxzUs0H8AFcLRECzctjHLWWRMPkwpO7dTcfa1ioodgSHY64ajAs_hkP_tTMYXfSZpTDGfWkT3gXXIBOHAauBvi6vzjQdyE0P9x/s72-c/1000806968.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/01/fakta-dan-data-hukum-yang-tidak.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2025/01/fakta-dan-data-hukum-yang-tidak.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy