Bireuen/Liputaninvestigasi.com- Kepala kejaksaan (Kejari) Bireuen telah meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan ...
Bireuen/Liputaninvestigasi.com-Kepala kejaksaan (Kejari) Bireuen telah meresmikan Klinik Pelayanan Hukum Gratis untuk meningkatkan layanan kepada Masyarakat Kabupaten Bireuen yang beralamat, jalan Medan Banda Aceh Desa Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang. Senin (20/1/2024)
Kejari Bireuen Munawal hadi SH MH menyampaikan, Klinik tersebut di dirikan dengan tujuan memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis kepada masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan hukum, seperti pengelolaan dana desa, dana eks PNPM Mandiri Pedesaan, pidana, dan lainnya.
"Hadirnya klinik ini di kejari Bireuen nantinya dapat membantu masyarakat dalam kabupaten Bireuen berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan solusi terbaik bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat Bireuen secara profesional dan layanan yang diberikan oleh petugas kejaksaan negeri Bireuen tidak dipungut bIaya atau gratis" Ujarnya
Ia berharap, dengan adanya klinik hukum ini pihak Organisasi Perangkat Daerah dan perangkat desa jangan sungkan untuk berkonsultasi masalah hukum untuk mencari penyelesain permasalahan hukum yang dialami.
Dikatakannya, Hal ini selaras tugas Jaksa Pengacara Negara tersebut yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/badan negara, pemerintahpusat dan daerah, BUMN/BUMD di bidang perdata dan TUN untukmenyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ada beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, antara lain masalah pertanahan, utang piutang, hukum waris, pernikahan atau perceraian, pembubaran perusahaan, pidana, dana desa, dana eks PNPM mandiri pedesaan dan pesoalan lainnya.
Selain untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan konsultasi hukum secara gratis, melalui program ini diharapkan dapat menunjang kinerja jajaran Kejaksaan dalam menghasilkan data akurat berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dengan adanya Klinik Pelayanan Hukum tersebut dapat mewujudkan Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Negeri Bireuen dengan menjadikan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. (Nadar)