Bireuen/liputaninvestigasi.com– Ketidakdisiplinan dalam perparkiran di Kota Bireuen masih menjadi persoalan yang sulit diatasi. Sejumlah ke...
Bireuen/liputaninvestigasi.com– Ketidakdisiplinan dalam perparkiran di Kota Bireuen masih menjadi persoalan yang sulit diatasi. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terlihat parkir sembarangan di jalan-jalan protokol, termasuk di depan Meuligoe (Pendopo) Bupati Bireuen.
Kesemrawutan ini juga terlihat di ruas Jalan T. Hamzah Bendahara yang mengarah ke RSUD dr. Fauziah Bireuen. Parkir liar menjadi pemandangan sehari-hari yang seolah-olah dianggap hal biasa oleh masyarakat dan pemerintah setempat.
Tidak hanya di jalan protokol, kekacauan parkir juga terjadi di pusat pemerintahan. Berdasarkan pantauan pada 15 Januari 2025, sejumlah ASN di Kantor Bupati Bireuen memarkir kendaraan roda dua mereka secara asal-asalan di lorong-lorong sekitar ruangan Humas, Bidang Pendapatan, hingga Sekretariat BKPSDM.
Ironisnya, area parkir resmi sebenarnya sudah tersedia di tiga lokasi: depan Kantor Dinas Catatan Sipil (sebelah timur), sebelah utara, dan sebelah barat kantin. Namun, beberapa ASN memilih memarkir kendaraan di tempat yang tidak sesuai, memberikan contoh buruk kepada masyarakat.
Fenomena ini mencerminkan lemahnya penegakan aturan di Bireuen. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang seharusnya bertugas menertibkan pelanggaran, terlihat tidak difungsikan secara maksimal.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan: Apakah PJ Bupati Bireuen tidak memandang masalah ini sebagai prioritas, atau memang budaya ketidakdisiplinan sudah mendarah daging di kalangan ASN? Tanpa adanya tindakan nyata, masalah parkir sembarangan ini akan terus menjadi wajah buruk Kota Bireuen. (Nadar)