Aceh/liputaninvestigasi.com- Usai menimbulkan kontroversi lecehkan agama melalui live tiktok, Selebgram yang bernama Mira Ulfa (24) meminta ...
Aceh/liputaninvestigasi.com-Usai menimbulkan kontroversi lecehkan agama melalui live tiktok, Selebgram yang bernama Mira Ulfa (24) meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
ucapan taawuz dan bismillah sambil diiringi musik DJ dalam siaran langsung Tiktok pada 12 Januari 2025 Lalu menimbulkan berbagai reaksi negatif dari masyarakat yang merasa aksinya melecehkan agama.
Mira Ulfa menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Kepala Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Jalaluddin, dan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, di kantor Satpol PP/WH setempat pada 21 Januari 2025.
Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi oleh orangtuanya dan kepala desa saat menandatangani surat perjanjian dan menyatakan bahwa tindakan yang dilakukannya tidak disengaja.
Mira Ulfa mengakui bahwa aksinya melanggar beberapa peraturan terkait pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Peraturan Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Syariat Islam, Qanun Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat Aceh, terutama generasi muda yang aktif di media sosial. Beliau menegaskan bahwa menggabungkan kegiatan beragama dengan musik seperti DJ tidak diperbolehkan, dan pemerintah Aceh akan terus mengawasi agar hal-hal semacam ini tidak terulang di masa depan.
Semoga dengan kejadian ini, semua pihak dapat lebih memahami pentingnya menghormati dan mematuhi aturan-aturan terkait agama serta menjaga kesucian dan kehormatan dalam beribadah.